Master Trainer CKS

Mendampingi Peserta Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun dalam Pelatihan CKS LP2CKS-LP3CKS di LPMP Sumatera Utara.

Instruktur Provinsi Kurikulum 2013

Bersama Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 dalam Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Instruktur Kabupaten Kota Tahun 2017.

Seleksi Akademik CKS

Bersama Tim Seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun, LP2CKS Solo, LP3CKS LPMP Sumatera Utara.

Workshop Sagusablog IGI Serdang Bedagei

Bersama Narasumber dan Peserta Workshop Satu Guru Satu Blog (SAGUSABLOG) IGI Serdang Bedagei.

Nara Sumber Workshop Penilaian Kurikulum 2013

Menjadi Narasumber Rancangan Penilaian dan Penggunaan Aplikasi Penilaian Nilai Raport Kur 2013 di SMP Negeri 1 Perbaungan.

Fasilitator USAID PRIORITAS Sum. Utara

Bersama Manager USAID PRIORITAS Jakarta dan Sumatera Utara serta Tim Fasilitator USAID PRIOROTAS Sumatera Utara.

Fasilitator Daerah USAID PRIORITAS Kota Tebing Tinggi

Bersama Tim Manager USAID PRIORITAS Sumatera Utara serta Tim Fasilitator Daerah USAID PRIOROTAS Kota Tebing Tinggi.

Memfasilitasi Workshop Pengembangan Kurikulum

Bersama Peserta Workshop Pengembangan Kurikulum Menentukan KI KD Kurikulum Muatan Lokal SD SMP Kabupaten Deli Serdang.

Memfasilitasi Workshop Pengembangan Kurikulum

Bersama Bapak Nur Hidayat (Lp2CKS), Bapak Wariono (LPMP Yogja) dan Peserta IN-2 Learning Pelatihan Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun di LPMP Sum. Utara, 4-6 Juni 2018.

Kamis, 05 Juli 2018

Tugas Pokok Kepala Sekolah: Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah

TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH 

2. Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah 

Struktur organisasi adalah pengaturan tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi sekolah yang memuat uraian tugas, wewenang, dan tanggung-jawab yang jelas dan transparan. Kepala sekolah dalam mengembangkan struktur organisasi sekolah dapat melakukan langkah-langkah operasional seperti yang ditunjukkan dalam Tabel 2.2 berikut ini.

Tugas Pokok Kepala Sekolah: Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan

TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH 

A. Tugas Pokok 
Tugas pokok kepala sekolah dalam usaha mengembangkan sekolah, yaitu bagaimana upaya kepala sekolah dalam:
1. Menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah; 
2. Menyusun struktur organisasi sekolah; 
3. Menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT); 
4. Menyusun peraturan sekolah; dan 
5. Mengembangkan sistem informasi manajemen. 

Silabus Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 SMP/MTs

Berikut kami bagikan kepada rekan-rekan guru tentang silabus SMP/MTs Kurikulum 2013 revisi 2017 untuk semua mata pelajaran dari kelas VII, VIII dan IX, namun seblumnya kami jabarkan pengertian tentang silabus sesuai dengan Permendikbud nomor 65 tahun 2013.

Silabus merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, ataupun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.

Rabu, 04 Juli 2018

Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah . (https://id.wikipedia.org/).

Selasa, 03 Juli 2018

Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler SMP/MTs (Bag. 3)

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB BIROKRASI
Pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan  ekstrakurikuler antara lain :

A. Pemerintah
1. Menyusun rencana program dan kegiatan
2. Menyusun panduan kegiatan ekstrakurikuler sekolah
3. Melaksanakan koordinasi dan sosialisasi program dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
4. Memfasilitasi kegiatan lomba-lomba atau festival sebagai ajang unjuk kebolehan hasil kegiatan ekstrakurikuler tingkat nasional
5. Mengelola laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dari daerah
6. Melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi program

Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler SMP/MTs (Bag. 2)

MANAJEMEN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Manajemen kegiatan ekstrakurikuler meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan,
penilaian dan evaluasi

A. Perencanaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014  kegiatan ekstrakurikuler dikelompokkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib, karena dalam pendidikan kepramukaan mengajarkan nilai-nilai, norma, dan pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukkan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu kepada Pedoman dan Prosedur Operasi Standar Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.

Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler SMP/MTs (Bag.1)

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP

A. Pengertian
Beberapa istilah yang perlu dijelaskan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
  2. Satuan pendidikan adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah jenjang pendidikan dasar setelah sekolah dasar dalam sistem pendidikan nasional.
  3. Kegiatan ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib  diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik.
  4. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta didik.

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 6)

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB STAKEHOLDER
A. Tugas dan Tanggungjawab Direktorat Pembinaan SMP

  1. Melakukan sosialisasi peraturan perundangan yang terkait dengan penyelenggaraan program muatan lokal
  2. Menyusun pedoman/panduan penyelenggaraan muatan lokal
  3. Menentukan kebijakan penyelenggaraan muatan lokal secara nasional.

B. Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi
  1. Menetapkan jenis dan bentuk penyelenggaraan muatan lokal sesuai dengan usulan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 5)

EVALUASI PROGRAM PELAKSANAAN MUATAN LOKAL

A. Evaluasi Program Pelaksanaan Muatan Lokal
Evaluasi program muatan lokal dilaksanakan oleh satuan pendidikan, dengan memfokuskan  pada jenis, bentuk penyelenggaraan, sumber daya, daya dukung, pembiayaan, pembelajaran dan penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Evaluasi satuan pendidikan ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan TPK sekolah.