Jumat, 12 Mei 2017

Panduan Penyelenggaraan BK di Sekolah


Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi untuk berkembang. 

Peserta didik/konseli SMP adalah individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling. 

Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal. Pengembangan potensipotensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif). 

Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup dikembangkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan. 

Setiap peserta didik memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula. Silahkan download disini 



Baca Lainnya:Aplikasi Raport Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Deskrpsi Capaian Apalikasi mendeskripsikan capaian maksimum dan capaian minimum dari masing-masing KD sehingga hanya ada 2 KD yang dideskripsikan. Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 6 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2
Baca Selanjutnya

Aplikasi Raport SSekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) Aplikasi ini didasarkan pada Juknis Permen 23 Tahun 2016.  Terdapat perbedaan dengan sistem penilaian sebelumnya, bahwa guru mata pelajaran tidak lagi menilai aspek sikap pada pebelajaran langsung, akan tetapi guru mapel membuat catatan jurnal (aspek sikap dinilai oleh guru BK, Agama, PKn dan Wali kelas). 
Deskrpsi Capaian Apalikasi mendeskripsikan Capaian Maksimum dan Capaian Minimum dari masing-masing KD sehingga hanya ada 2 KD yang dideskripsikan
Baca Selanjutnya ...


0 komentar:

Posting Komentar