Master Trainer CKS

Mendampingi Peserta Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun dalam Pelatihan CKS LP2CKS-LP3CKS di LPMP Sumatera Utara.

Instruktur Provinsi Kurikulum 2013

Bersama Instruktur Kabupaten/Kota Kurikulum 2013 dalam Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Instruktur Kabupaten Kota Tahun 2017.

Seleksi Akademik CKS

Bersama Tim Seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun, LP2CKS Solo, LP3CKS LPMP Sumatera Utara.

Workshop Sagusablog IGI Serdang Bedagei

Bersama Narasumber dan Peserta Workshop Satu Guru Satu Blog (SAGUSABLOG) IGI Serdang Bedagei.

Nara Sumber Workshop Penilaian Kurikulum 2013

Menjadi Narasumber Rancangan Penilaian dan Penggunaan Aplikasi Penilaian Nilai Raport Kur 2013 di SMP Negeri 1 Perbaungan.

Fasilitator USAID PRIORITAS Sum. Utara

Bersama Manager USAID PRIORITAS Jakarta dan Sumatera Utara serta Tim Fasilitator USAID PRIOROTAS Sumatera Utara.

Fasilitator Daerah USAID PRIORITAS Kota Tebing Tinggi

Bersama Tim Manager USAID PRIORITAS Sumatera Utara serta Tim Fasilitator Daerah USAID PRIOROTAS Kota Tebing Tinggi.

Memfasilitasi Workshop Pengembangan Kurikulum

Bersama Peserta Workshop Pengembangan Kurikulum Menentukan KI KD Kurikulum Muatan Lokal SD SMP Kabupaten Deli Serdang.

Memfasilitasi Workshop Pengembangan Kurikulum

Bersama Bapak Nur Hidayat (Lp2CKS), Bapak Wariono (LPMP Yogja) dan Peserta IN-2 Learning Pelatihan Calon Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun di LPMP Sum. Utara, 4-6 Juni 2018.

Senin, 18 Juni 2018

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 4)

MEKANISME PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Penentuan Muatan Lokal

Dalam rangka menentukan jenis pembelajaran muatan lokal dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Analisis Konteks dan Identifikasi Muatan Lokal

Program muatan lokal perlu diawali dengan analisis konteks lingkungan, baik lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya. Analisis yang dimaksud dapat berkaitan dengan (1) sumber daya sekolah (guru, sarana dan prasarana sekolah), (2) daya dukung lingkungan (laboratorium dan sumber belajar), (3) kebutuhan sekolah dan lingkungan, (4) nilai lokalitas yang unik, inovatif, inspiratif, dan edukatif.

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 3)

DAYA DUKUNG PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Kebijakan Pemerintah

Daya dukung pengembangan muatan lokal meliputi segala hal yang dianggap perlu dan  penting untuk mendukung keterlaksanaan muatan lokal di satuan pendidikan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah kebijakan mengenai muatan lokal terkait dengan guru, sarana dan prasarana, dan manajemen sekolah.

Pelaksanaan muatan lokal harus didukung oleh kebijakan pemerintah, baik pada level provinsi (Peraturan Gubernur), kabupaten/kota (Peraturan Bupati/Walikota), dan satuan pendidikan (Surat Keputusan Kepala Sekolah) sesuai kewenangannya. Kebijakan tersebut diperlukan dalam hal:

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 2)

RUANG LINGKUP MUATAN LOKAL

A. Pengembangan Potensi Muatan Lokal

Sebagaimana dipahami, bahwa wilayah negara kesatuan Republik Indonesia terdiri dari  beraneka ragam budaya, suku, agama, adat istiadat, dan bahasa daerah. Secara geografis Indonesia juga terdiri dari ribuan pulau serta berbagai kondisi kehidupan masyarakat seperti daerah terpencar, terpencil, terisolir, pinggiran, perkotaan, dan sebagainya. Kondisi yang beraneka ragam tersebut dibungkus dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, melahirkan kehidupan yang beraneka ragam tetapi tetap dalam satu kesatuan yang harmonis.

Kisah Umar bin Abdul dan Lampu Istana

Suatu malam, Umar bin Abdul Aziz terlihat sibuk merampungkan sejumlah tugas di ruang kerja istananya. Tak dinyana, putranya masuk ruangan dan hendak membericarakan sesuatu.

”Untuk urusan apa putraku datang ke sini: urusan negarakah atau keluargakah?” tanya Umar.

”Urusan keluarga, ayahanda,” jawab si anak.

Tiba-tiba Umar mematikan lampu penerang di atas mejanya. Seketika suasana menjadi gelap.

Pengembangan Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Bag. 1)

PENGERTIAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Pengertian Muatan Lokal

Muatan lokal, sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan bahan kajian yang dimaksudkan  untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.

Selanjutnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut.

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 SMP

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 SMP
PANDUAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Pembelajaran dengan Metode Saintifik

Panduan Pembelajaran Kurikulum 2013 Untuk SMP
Metode-Metode Pembelajaran Kurikulum 2013
A.. Pembelajaran dengan Metode Saintifik

1. Pengertian Pembelajaran dengan Metode Saintifik

Metode saintifik merupakan metode yang biasa digunakan oleh para ilmuwan dalam menemukan pengetahuan/teori/konsep (lihat Bagan 1). Dalam konteks pembelajaran, metode saintifik sangat penting digunakan untuk mengembangkan cara-cara berpikir dan bekerja secara ilmiah.

Rabu, 13 Juni 2018

Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran

D. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran

Penumbuhan budi pekerti secara terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas. Selama proses pembelajaran, siswa berinteraksi dengan bahan ajar, dengan guru, dan antar sesama siswa melalui berbagai aktivitas belajar. Melalui interaksi dengan substansi bahan ajar, siswa memperoleh pengetahuan tentang nilai (moral knowing). Sementara itu, melalui interaksinya dengan guru dan sesama siswa dalam berbagai kegiatan pembelajaran, para siswa akan memperoleh pengetahuan tentang nilai-nilai moral yang baik lebih mendalam dan meresapi pentingnya nilai-nilai (moral feeling) serta tumbuh perilaku sehari-hari yang dilandasi oleh nilai-nilai budi pekerti yang baik tersebut (moral action).

Selasa, 12 Juni 2018

Prinsip-prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013

C. Prinsip-prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013

Pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 13 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran seperti yang tertulis pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Berikut adalah prinsip-prinsip pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:

  1. Peserta didik mencari tahu;
  2. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
  3. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;

Cakupan dan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP

B. Cakupan dan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP

Cakupan dan kedalaman isi Kurikulum 2013 SMP tergambar dalam Standar Isi. Standar Isi memuat ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu untuk setiap mata pelajaran. Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial,  pengetahuan, dan keterampilan. Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan SKL.

Tujuan Pendidikan Jenjang SMP Berdasarkan Kurikulum 2013

A. Tujuan Pendidikan Jenjang SMP Berdasarkan Kurikulum 2013

Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Senin, 11 Juni 2018

Penilaian oleh Satuan Pendidikan SMP/MTs (Bag. 3)

3. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis nilai PAS, PAT, US, dan USBN diperoleh informasi tentang daya serap setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas, pencapaian hasil belajar dibandingkan dengan KKM. Secara empiris satuan pendidikan  akan memperoleh informasi statistik dari perangkat soal yang telah digunakan, antara lain reliabilitas, tingkat kesukaran, dan daya pembeda. Hasil analisis tersebut dapat dipergunakan untuk pengembangan bank soal di satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga akan memiliki dokumen tentang:

Penilaian oleh Satuan Pendidikan SMP/MTs (Bag. 2)

E. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan

1. Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbang-kan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMP dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:

Penilaian oleh Satuan Pendidikan SMP/MTs (Bag. 1)

A. Pengertian
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan digunakan untuk penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

B. Ruang Lingkup

Penilaian Ketrampilan Kurikulum 2013 SMP/MTs (Bag 3)

4. Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi dari perencanaan penilaian yang telah dilakukan. Adapun teknis pelaksanaan penilaian praktik, produk, dan projek meliputi:
1. pemberian tugas secara rinci;
2. penjelasan aspek dan rubrik penilaian;
3. pelaksanaan penilaian sebelum, selama, dan setelah siswa melakukan pembelajaran;
4. pendokumentasian hasil penilain.

5. Pengolahan Hasil Penilaian

Penilaian Ketrampilan Kurikulum 2013 SMP/MTs (Bag 2)

3. Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi meliputi menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini adalah KD dari KI 4 dan menyusun indikator berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.

Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, dapat dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat materi yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian.

Penilaian Ketrampilan Kurikulum 2013 SMP/MTs (Bag 1)

1. Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan membaca, menulis, menghitung, dan mengarang. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat.

Minggu, 10 Juni 2018

Program Remedial dan Pengayaan Kurikulum 2013 di SD

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD
Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dianalisis untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Hasil analisis digunakan untuk mengidentifikasi peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) KD mata/muatan pelajaran. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM KD, pendidik harus menindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM KD, pendidik dapat memberikan pengayaan.

Kisah Di Suatu Hari Raya

Kisah-Kisah Teladan
Hari raya Idul Fitri telah tiba. Sejak pagil-pagi sekali, semua orang sibuk mempersiapkan pesta menyambut lebaran. Kota Madinah dipenuhi dengan suasana gembira. Waktu pelaksanaan shalat Id semakin dekat saja. Tua-muda, dengan mengenakan pakaian terbaru mereka pergi menuju lapangan. Anak-anak turut beserta orangtua mereka, bermain dan bercanda di tempat yang agak jauh dari orang dewasa. Suasana di sekitar lapangan semakin semarak dengan aroma wewangian yang melenakan dari pakaian yang melambai-lambai serta saputangan yang berkibar-kibar ditimpa riuh-rendah suara anak-anak yang tiada henti.

Sabtu, 09 Juni 2018

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2013 di SD

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan. 

Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik peserta didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.

Model KKM Kurikulum 2013 SMP

Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut.

a. Lebih dari Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.

Selasa, 05 Juni 2018

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM menjadi konsep penting dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang menggunakan paradigma mastery learning (ketuntasan belajar) sehingga penilaian hasil belajar peserta didik menggunakan penilaian acuan kriteria (PAK). Dalam penilaian acuan kriteria, untuk menyatakan peserta didik tuntas belajar atau belum diperlukan suatu ukuran minimal yang disebut KKM.

Minggu, 03 Juni 2018

Kisah Mangkuk Tak Beralas

Seorang raja bersama pengiringnya keluar dari istananya untuk menikmati udara pagi. Di keramaian, ia berpapasan dengan seorang pengemis. Sang raja menyapa pengemis ini, "Apa yang engkau inginkan dari dariku?" Si pengemis itu tersenyum dan berkata, "Tuanku bertanya, seakan-akan tuanku dapat memenuhi permintaan hamba." Sang raja terkejut, ia merasa tertantang, "Tentu saja aku dapat memenuhi permintaanmu. Apa yang engkau minta, katakanlah!" Maka menjawablah sang pengemis,"Berpikirlah dua kali, wahai tuanku, sebelum tuanku menjanjikan apa-apa."

Rupanya sang pengemis bukanlah sembarang pengemis. Namun raja tidak merasakan hal itu. Timbul rasa angkuh dan tak senang pada diri raja, karena mendapat nasihat dari seorang pengemis. "Sudah aku katakan, aku dapat memenuhi permintaanmu. Apapun juga! Aku adalah raja yang paling berkuasa dan kaya raya." Dengan penuh kepolosan dan kesederhanaan si pengemis itu mengangsurkan mangkuk penadah sedekah,"Tuanku dapat mengisi penuh mangkuk ini dengan apa yang tuanku inginkan."


Bukan main! Raja menjadi geram mendengar 'tantangan' pengemis dihadapannya. Segera ia memerintahkan bendahara kerajaan yang ikut dengannya untuk mengisi penuh mangkuk pengemis kurang ajar ini dengan emas! Kemudian bendahara menuangkan emas dari pundi-pundi besar yang di bawanya ke dalam mangkuk sedekah sang pengemis. Anehnya, emas dalam pundi-pundi besar itu tidak dapat mengisi penuh mangkuk sedekah.

Tak mau kehilangan muka di hadapan rakyatnya, sang raja terus memerintahkan bendahara mengisi mangkuk itu. Tetapi mangkuk itu tetap kosong. Bahkan seluruh perbendaharaan kerajaan: emas, intan berlian, ratna mutumanikam telah habis dilahap mangkuk sedekah itu. Mangkuk itu seolah tanpa dasar, berlubang.