Rabu, 13 Juni 2018

Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran

D. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran

Penumbuhan budi pekerti secara terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas. Selama proses pembelajaran, siswa berinteraksi dengan bahan ajar, dengan guru, dan antar sesama siswa melalui berbagai aktivitas belajar. Melalui interaksi dengan substansi bahan ajar, siswa memperoleh pengetahuan tentang nilai (moral knowing). Sementara itu, melalui interaksinya dengan guru dan sesama siswa dalam berbagai kegiatan pembelajaran, para siswa akan memperoleh pengetahuan tentang nilai-nilai moral yang baik lebih mendalam dan meresapi pentingnya nilai-nilai (moral feeling) serta tumbuh perilaku sehari-hari yang dilandasi oleh nilai-nilai budi pekerti yang baik tersebut (moral action).

Proses pembelajaran yang menumbuhkan budi pekerti perlu dirancang dengan cermat, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan dievaluasi terus-menerus secara menyeluruh. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus dengan sengaja dirancang untuk pembelajaran yang tidak hanya menjadikan siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga yang menumbuhkan budi pekerti.

Selanjutnya kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menantang dan  menyenangkan yang telah dirancang dalam RPP dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Akhirnya perkembangan budi pekerti siswa diikuti dan difasilitasi terus-menerus hingga secara konsisten menampilkan budi pekerti yang dilandasi oleh nilai-nilai moral yang baik.

1. Merencanakan pembelajaran untuk penguatan budi pekerti
Setiap pembelajaran menghendaki perencanaan yang baik yang dituangkan dalam bentuk silabus dan RPP (termasuk bahan ajar dan media pembelajaran). Pada Kurikulum 2013 silabus disiapkan oleh pemerintah dan RPP disusun oleh guru.

a. Silabus
Silabus untuk pembelajaran pada Kurikulum 2013 telah disusun oleh pemerintah. Silabus tersebut merupakan perencanaan pembelajaran yang memuat KI-1, KI-2, KI-3, KI-4, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Apabila ditemukan bahwa silabus belum memuat perencanaan penumbuhan budi pekerti secara memadai, guru dapat menyempurnakannya dengan berbagai macam cara, antara lain:
1) menambah, merevisi, dan/atau mengubah materi pembelajaran;
2) menambah, merevisi, dan/atau mengubah kegiatan pembelajaran;

b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016. Menurut peraturan menteri tersebut, RPP tediri atas komponen (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pen capaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Untuk menumbuhkan budi pekerti, RPP perlu memuat antara lain:
1) KD sikap, baik spiritual maupun sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
2) Indikator pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
3) Kegiatan pembelajaran yang efektif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan siswa tetapi sekaligus menumbuhkan karakter;
4) Teknik penilaian untuk memantau pertumbuhan karakter siswa.

c. Bahan Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar apa adanya, tanpa melakukan adaptasi.

Pemerintah telah menyiapkan bahan ajar untuk pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.  Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan (yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika), bahan-bahan ajar tidak selalu secara memadai mengintegrasikan penumbuhan budi pekerti di dalamnya. Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan penumbuhan budi pekerti, bahan ajar perlu diadaptasi pada bagian-bagian tertentu.

Bahan ajar umumnya berbasis aktivitas/kegiatan (task). Sebuah aktivitas/-  kegiatan belajar, baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen, yaitu:

Dengan demikian, adaptasi kegiatan belajar untuk penumbuhan budi pekerti menyangkut komponen-komponen tersebut. Secara umum, aktivitas/kegiatan belajar yang potensial dapat menumbuhkan budi pekerti peserta didik memenuhi kriteria berikut:

1) Tujuan
Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menumbuhkan budi pekerti adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian nilai budi pekerti tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.

2) Input
Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai pangkal tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, video/film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai budi pekerti yang terkait dengan pengetahuan tersebut.

3) Aktivitas
Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menumbuhkan budi pekerti adalah aktivitas-aktivitas yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.

4) Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.

5) Peran Guru
Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.

Peran guru yang memfasilitasi tumbuhnya budi pekerti antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien menumbuhkan budi pekerti adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi peserta didik).

6) Peran Peserta Didik

Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.

Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.

2. Melaksanakan Pembelajaran
Proses pembelajaran di dalam dan luar kelas pada Kurikulum 2013 meliputi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik memperoleh pengetahuan tentang nilai, memahami atau meresapi pentingnya nilai, dan mempraktikkan nilai-nilai karakter. Berikut disajikan bagaimana menumbuhkan budi pekerti pada tahap pendahuluan, inti dan penutup.

a. Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan, umumnya guru:

  1. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan  sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  3. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
  4. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengenalkan nilai, memahami pentingnya nilai, dan memfasilitasi pelaksanaan nilai-nilai karakter (budi pekerti) pada tahap pembelajaran ini. Berikut adalah beberapa contoh.

  1. Guru datang tepat waktu (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
  2. Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa ketika memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditumbuhkan: santun, peduli)
  3. Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius)
  4. Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
  5. Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit atau karena halangan lainnya (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius, peduli)
  6. Memastikan bahwa setiap siswa datang tepat waktu (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
  7. Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin, santun, peduli)
  8. Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan bahan ajar, menyampaikan butir-butir karakter (budi pekerti) yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KI/KD

b. Inti
Kegiatan pembelajaran pada kegiatan inti pada dasarnya mengikuti sintaks metode yang diterapkan oleh guru. Berikut disajikan contoh sikap yang ditumbuhkan apabila guru menerapkan pembelajaran dengan metode ilmiah.

1) Mengamati
Pada langkah ini siswa mengamati fenomenon dengan indera (mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan masalah/gap of knowledge or skill). Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

2) Menanya
Dalam langkah ini siswa merumuskan pertanyaan berangkat dari masalah (gap of knowledge and/or skill) yang diperoleh dari pengamatan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini dapat sama dengan pada langkah mengamati, antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

3) Mengumpulkan informasi/mencoba

Dalam langkah ini siswa mengumpulkan informasi/data dengan satu atau lebih teknik yang sesuai, misalnya eksperimen, pengamatan, wawancara, survei, dan membaca dokumen-dokumen. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain ketelitian, kejujuran, kesabaran, dan ketangguhan.

4) Menalar/mengasosiasi
Dalam langkah ini siswa menggunakan informasi/data yang sudah dikumpulkan (dimiliki) untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebelumnya dan menarik kesimpulan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, ketelitian, kejujuran, sikap kritis, dan berfikir logis.

5) Mengomunikasikan
Dalam langkah ini siswa menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) berdasarkan hasil penalaran/asosiasi informasi/data secara lisan dan/atau tertulis. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, rasa percaya diri, kesantunan dalam berkomunikasi, sikap kritis, dan berfikir logis.

6) Mencipta
Dalam langkah ini siswa mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan dengan pengetahuan yang telah diperoleh. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, inovatif, dan kreatif.

c. Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:

  1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman /simpulan pelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan:  mandiri, kerjasama, kritis, logis);
  2. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditumbuhkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
  3. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis);
  4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas, baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
  5. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar penumbuhan budi pekerti terjadi dengan lebih intensif selama tahap penutup.

  1. Selain simpulan yang terkait dengan aspek pengetahuan, agar peserta didik difasilitasi membuat pelajaran moral yang berharga yang dipetik dari pengetahuan/keterampilan dan/atau proses pembelajaran yang telah dilaluinya untuk memperoleh pengetahuan dan/atau keterampilan pada pelajaran tersebut.
  2. Penilaian tidak hanya mengukur pencapaian siswa dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada perkembangan karakter mereka.
  3. Umpan balik baik yang terkait dengan produk maupun proses, harus menyangkut baik kompetensi maupun karakter, dan dimulai dengan aspek-aspek positif yang ditunjukkan oleh siswa.
  4. Karya-karya siswa dipajang untuk mengembangkan sikap saling menghargai karya orang lain dan rasa percaya diri.
  5. Kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program  pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok diberikan dalam rangka tidak hanya terkait dengan pengembangan kemampuan intelektual, tetapi juga kepribadian.
  6. Berdoa pada akhir pelajaran.

Ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan oleh guru untuk mendorong  dipraktikkannya nilai-nilai selama proses pembelajaran berlangsung.

Pertama, guru harus merupakan seorang model dalam berperilaku. Dari awal hingga akhir pelajaran, tutur kata, sikap, dan perbuatan guru harus merupakan cerminan dari nilai-nilai budi pekerti yang hendak ditumbuhkannya.

Kedua, pemberian reward kepada siswa yang menunjukkan budi pekerti yang dikehendaki dan pemberian perhatian kepada mereka yang berperilaku dengan nilai-nilai karakter yang tidak dikehendaki. Reward dan perhatian yang dimaksud dapat berupa ungkapan verbal dan non verbal, kartu ucapan selamat (misalnya classroom award) atau catatan perkembangan budi pekerti, dan sebagainya. Untuk itu guru harus menjadi pengamat perkembangan budi pekerti yang baik bagi setiap siswanya selama proses pembelajaran.

Ketiga, harus dihindari olok-olok ketika ada siswa yang datang terlambat atau menjawab pertanyaan dan/atau berpendapat kurang tepat/relevan. Kebiasaan olok-olok tersebut harus dijauhi untuk menumbuhkembangkan sikap bertanggung jawab, empati, kritis, kreatif, inovatif, rasa percaya diri, dan sebagainya.

Selain itu, setiap kali guru memberi umpan balik dan/atau penilaian kepada siswa, guru harus mulai dari aspek-aspek positif atau sisi-sisi yang telah kuat/baik pada pendapat, karya, dan/atau sikap siswa. Guru memulainya dengan memberi penghargaan pada hal-hal yang telah baik dengan ungkapan verbal dan/atau non-verbal dan baru kemudian menunjukkan yang belum atau baru mulai tumbuh dengan ‘hati’. Dengan cara ini sikap-sikap saling menghargai dan menghormati, kritis, kreatif, percaya diri, santun, dan sebagainya akan tumbuh subur.

Sumber: Panduan Pembelajaran Kurikulum 2013 Untuk SMP Tahun 2016

0 komentar:

Posting Komentar