Sabtu, 09 Juni 2018

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2013 di SD

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan. 

Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik peserta didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.

1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.

2) Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.

3) Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.

Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan proses pembelajaran.

KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran merupakan kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru. KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda.

Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60. Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan. Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah.

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Berikut ini merupakan contoh prosedur penentuan KKM.
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.

2. Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah.

3. Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100 dengan mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik mata/muatan pelajaran memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil penilaian awal peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.

4. Tentukan skor tiap aspek dengan rumus:


5. Tentukan KKM setiap KD dengan rumus:


6. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran dengan rumus:


Contoh Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh pendidik. Contoh, suatu sekolah menetapkan kriteria dan skala penilaian penetapan KKM seperti pada tabel berikut.


Berdasarkan Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM, pendidik menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format seperti berikut.

Keterangan:
1. Contoh perhitungan nilai untuk aspek karakteristik muatan/mata pelajaran   (kompleksitas).
Misal, KD 3.1 yakni menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 99 sebagai banyak anggota suatu kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki kompleksitas tinggi, dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik muatan/mata pelajaran ditetapkan yakni 60.
2. Contoh perhitungan nilai untuk aspek karakteristik peserta didik (intake).
Misal, suatu sekolah menilai aspek karakteristik peserta didik (intake) sedang berdasarkan nilai rapor tahun sebelumnya. Dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik peserta didik (intake) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3. Contoh perhitungan nilai untuk aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung).
Misalkan, suatu sekolah menilai aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) sedang berdasarkan kondisi kompetensi pendidik (nilai UKG); akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah. Dengan demikian KKM untuk aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai

KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.

Tentukan KKM Satuan Pendidikan.
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.

Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:

*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C)

Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut.

Pada contoh di samping, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan predikat B dan C rentang predikatnya 14.

Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.











*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/ minimal.
Sumber: Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Tingkat SD Revisi Desember 2016.


Baca Artikel lainnya:
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SMP Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SMP Revisi Juni 2017 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms Excel 2007 dan Ms Excel 2010 (lebih baik). Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).
Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 8 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2.

Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI Revisi Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Desember 2016 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms  Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. Kemudahan Aplikasi
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. 
Kemudahan Aplikasi
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.

Output Aplikasi
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel 
2. Raport UTS  
3. Raport Semester   
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa  
5. Daya Serap mapel/kelas  6. Buku Induk Lengkap. 
Semoga Bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar