Rabu, 30 Mei 2018

Pengembangan RPP Kurikulum 2013

     
Bahan sajian ini berdasarkan Materi Bimbingan Teknis Fasilitator Dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2018



 1.  Pengertian
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
 Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pengembangan RPPdilakukan sebelum semester atau tahun pelajaran dimulai, namu n perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepalasekolah/ madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolahatau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

2.   Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.   Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.   Partisipasi aktif peserta didik.
c.   Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d.  Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.   Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.    Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
g.   Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

3.  Komponen RPP
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen RPP adalah sebagai berikut:
a.   identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.   identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.   kelas/semester;
d.   materi pokok;
e.   alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.    tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.   kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.   materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.    metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.    media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.   sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.    langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

4 4.  Format RPP
Mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran padaP endidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, komponen RPP di atas secara operasional dapat diwujudkan dalam contoh format RPP berikut ini.

 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

 

Sekolah              : .......................................
Mata Pelajaran : .......................................
Kelas/ Semester : .......................................
Materi Pokok     : .......................................
Alokasi Waktu   : .......................................

A.      Kompetensi Inti

B.       Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
* Nilai karakter
C.      Tujuan Pembelajaran
D.      Materi Pembelajaran
1.    Materi Pembelajaran reguler
2.    Materi pembelajaran pengayaan
3.    Materi pembelajaranp remedial

E.    Metode Pembelajaran

F.    Media dan Bahan
G.   Sumber Belajar
H.    Langkah-langkah Pembelajaran
1.    Pertemuan pertama
a.    Kegiatan Pendahuluan
b.    Kegiatan Inti
c.    Kegiatan Penutup
2.    Pertemuan kedua
…. dst…

I.       Penilaian

1.   Teknik penilaian
a.    Sikap spiritual
b.    Sikap sosial
c.    Pengetahuan
d.   Keterampilan 
2.Pembelajaran remedial
3. Pembelajaran pengayaan

Mengetahui Kepala SMP
Jakarta, ......, .......................



NIP. ...

Penulisan Isi setiap Komponen dalam RPP



Download Materi Pengembangan RPP (unduh disini)
Sumber: Modul Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2018 Mata Pelajaran Matematika.

Baca Artikel lainnya:
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SMP Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SMP Revisi Juni 2017 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms Excel 2007 dan Ms Excel 2010 (lebih baik). Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).
Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 8 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2.

Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI Revisi Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Desember 2016 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms  Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. 
Kemudahan Aplikasi
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.

Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. 


Kemudahan Aplikasi
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.

Output Aplikasi
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel 

2. Raport UTS  
3. Raport Semester   
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa  
5. Daya Serap mapel/kelas  
6. Buku Induk Lengkap. 

Semoga Bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar