Selasa, 15 Mei 2018

Penilaian Pengetahuan dan Ketrampilan K-2013 Tingkat SD (Bag 1)

Penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun  terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara langsung penilaian pengetahuan pun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu.

Berikut ini merupakan tahapan dalam melakukan penilaian pengetahuan dan
keterampilan.


B.1 Perencanaan Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan

Penilaian pengetahuan yang dilakukan dalam satu semester dapat digambarkan dalam skema berikut:

1) Penilaian Harian (PH)
Penilaian Harian dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, atau penugasan. Penilaian harian tertulis direncanakan berdasarkan pemetaan KD dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Hal itu memungkinkan penilaian harian dilakukan untuk KD satu muatan pelajaran atau gabungan KD-KD beberapa muatan pelajaran sesuai kebutuhan. Sebelum menyusun soal-soal tes tertulis, guru perlu membuat kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis dilakukan untuk mencapai KD satu muatan pelajaran, soal-soal dibuat per muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis dapat juga dibuat terpadu untuk beberapa muatan pelajaran.

Penilaian harian berfungsi untuk perbaikan pembelajaran dan juga sebagai salah satu bahan untuk pengolahan nilai rapor. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari penilaian harian (NPH) merupakan nilai rerata yang ditulis dengan menggunakan angka pada rentang 0-100.

2) Penilaian Tengah Semester (PTS)
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8-9 minggu belajar efektif. PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan pengolahan nilai rapor.

Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentang 0-100.

3) Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT) dilaksanakan setelah menyelesaikan seluruh tema dalam satu semester belajar efektif. Penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan dilakukan dengan teknik tes tertulis yang berfungsi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan pengisian rapor.

Instrumen penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan karakteristik KD. Nilai dari penilaian akhir semester ditulis NPAS dan nilai dari penilaian akhir tahun ditulis NPAT. Penulisan nilai NPAS dan NPAT menggunakan angka pada rentang 0-100.

a. Program Tahunan (Prota)
Program Tahunan adalah rencana umum pelaksanaan pembelajaran muatan pelajaran berisi antara lain rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran. Misalkan suatu sekolah menetapkan jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 200 hari dan paling banyak 245 hari.

Program Tahunan dipersiapkan dan dikembangkan sebelum tahun pelajaran karena Program Tahunan merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Langkah-langkah perancangan Program Tahunan:
1. Menelaah jumlah tema dan subtema pada suatu kelas.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif pada kalender akademik.
Hari-hari libur meliputi:
   • Jeda tengah semester
   • Jeda akhir semester
   • Libur akhir tahun pelajaran
   • Hari libur keagamaan
   • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
   • Hari libur khusus
   • Kegiatan khusus satuan pendidikan
3. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
4. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam subtema.

Komponen-komponen dalam menyusun Program Tahunan:
   • Identitas (antara lain muatan pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
   • Format isian (antara lain tema, subtema, dan alokasi waktu).

Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Program Tahunan, terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian pendidik memiliki kebebasan dalam menentukan format program tahunan. Format berikut ini, memberi kemudahan dalam penyusunan program tematik terpadu yang berorientasi kepada kepraktisan agar pendidik dapat membagi waktu satu tahun kegiatan pembelajaran efektif secara sistematis dan terukur, contoh format sebagai berikut:


b. Program Semester (Prosem)
Program Semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.

Langkah-langkah perancangan program semester:
1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
   • Jeda tengah semester
   • Jeda antarsemester
   • Libur akhir tahun pelajaran
   • Hari libur keagamaan
   • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
   • Hari libur khusus
   • Kegiatan khusus satuan pendidikan

3. Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
4. Menghitung Jumlah Jam Pembelajaran (JP) sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada struktur kurikulum yang berlaku.

Misalkan pada struktur kurikulum, beban belajar kelas I dalam satu minggu sebanyak 30 JP, dengan demikian JP Tematik dapat dihitung sebagai berikut:
             JP Tematik Kelas I = 30 JP – 4 JP
                                                    = 26 JP

5. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu subtema serta
mempertimbangkan waktu untuk penilaian serta review materi.
Program Semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
• Identitas (satuan pendidikan, muatan pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
• Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung.

Secara sederhana teknik pengisian program semester sama seperti program tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada dalam program tahunan tinggal memindah saja (tema dan subtema). Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester pembelajaran tematik terpadu sebagai berikut.


c. Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Muatan Pelajaran. (Bersambung)

Sumber: Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi Desember 2016

0 komentar:

Posting Komentar