Add caption |
4. Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS).
Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut.
Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
5. Pengolahan Hasil Penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
Penilaian pengetahuan yang dilakukan dalam satu semester dapat digambarkan dalam skema berikut:
Gambar 1. Contoh Penilaian Pengetahuan dalam Satu Semester
a. Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan.
Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.
Pada Tabel 8. diberikan contoh pengolahan HPH dengan memunculkan kasus KD “gemuk” dan KD “kurus”. Pada contoh tersebut, KD 3.6 merupakan contoh kasus sebagai KD “gemuk” sehingga perlu dilakukan PH sebanyak 2 kali, misalnya PH-4 dan PH-5. Untuk menentukan nilai KD 3.6, maka hasil PH-4 dan hasil PH-5 perlu dirata-rata terlebih dahulu saat melakukan pengolahan HPH.
Tabel 8. Contoh Pengolahan Hasil Penilaian Harian
Mata Pelajaran : ...
Kelas/Semester : ...
Tanda *) merupakan contoh PH untuk KD “kurus.” Untuk kasus ini, contoh PH-1, meliputi KD 3.1 dan KD 3.2. Dalam hasil PH-1 umumnya pendidik hanya memberikan satu nilai untuk PH-1 tersebut. Seharusnya pendidik memberikan dua nilai, yaitu nilai untuk KD 3.1 dan nilai untuk KD 3.2, sehingga pendidik dapat melacak perolehan nilai untuk setiap KD yang terdapat dalam PH tersebut.
b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTS berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.
c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut.
d. Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Berikut ini diberikan contoh pengolahan nilai untuk memperoleh HPA. Berdasarkan contoh pengolahan HPH seperti yang ditunjukkan pada Tabel 9, Ani memperoleh HPH sebesar 73,19; dan Budi memperoleh nilai HPH sebesar 76,13. Selanjutnya, misalkan Ani dan Budi berturut-turut memperoleh HPTS sebesar 90 dan 75, serta memperoleh HPAS sebesar 80 dan 80.
Berdasarkan perolehan HPH, HPTS, dan HPAS setiap peserta didik, selanjutnya dapat dilakukan penghitungan HPA. Dalam penghitungan HPA, satuan pendidikan dapat menggunakan formulasi tertentu, misalnya dilakukan dengan atau tanpa pembobotan.
Dalam panduan ini diberikan contoh penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan, HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1. Penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan tersebut disajikan pada Tabel 10.
Tabel 9. Contoh Pengolahan Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Contoh yang disajikan pada Tabel 3.19, HPTS dan HPAS dimasukkan ke dalam tabel pengolahan HPA secara gelondongan, tanpa memilah-milah nilai per KD berdasarkan nilai HPTS dan HPAS. Pendidik dapat memilah-milah nilai per KD dari HPTS dan HPAS sebelum memasukkan ke dalam tabel pengolahan HPA. Pemilahan nilai per KD tersebut untuk mengetahui KD yang sudah dicapai peserta didik dan KD yang belum dicapai peserta didik. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial dan pendeskripsian capaian pengetahuan dalam rapor.
Berikut ini contoh penghitungan HPA atas nama peserta didik Ani dengan pembobotan HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1, yaitu:
HPA = ((2 x HPH) + (1 x HPTS) + (1 x HPAS))/4
HPA = (2 x 73,19) + (1 x 90) + (1 x 80)= 79,09
4
Nilai Akhir Ani sebesar 79,09 lalu dibulatkan menjadi 79 dan diberi predikat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah. Satuan pendidikan dapat menggunakan skala untuk penetapan predikat sesuai dengan KKM yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Berdasarkan penetapan predikat seperti yang ditunjukkan pada tabel tersebut, maka predikat Ani adalah Baik (B).
Di samping nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran. Deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor dilakukan dengan mengikuti rambu-rambu berikut.
- Deskripsi pengetahuan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa bermakna kontras, misalnya: ... tetapimasih perlu peningkatan dalam ... atau... namunmasih perlu bimbingan dalam hal ....
- Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang SANGAT BAIK dan/atau BAIK dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya MULAI BERKEMBANG.
- Deskripsi capaian pengetahuan didasarkan pada skor angka yang dicapai oleh KD tertentu.
Contoh deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor:
Misalkan batas ketuntasan suatu mata pelajaran oleh satuan pendidikan = 70, maka nilai HPA Ani pada Tabel 3.19 (nilai rapor = 79) tersebut sudah melampaui KKM. Untuk mendeskripsikan capaian pengetahuan dalam rapor, pendidik perlu melihat kembali Tabel 3.18 (Hasil Penilaian Harian). Pada Tabel 3.18 tampak bahwa nilai Ani yang Sangat Baik pada KD 3.8 (nilai 90); KD yang Belum Optimal pada KD 3.2 (nilai 60), KD 3.4 (nilai 68), KD 3.5 (nilai 66), dan KD 3.7 (nilai 67).
Berdasarkan data tersebut, deskripsi capaian pengetahuan Ani pada raporuntuk mata pelajaran IPA kelas VII adalah sebagai berikut.
“Memiliki kemampuan sangat baik dalam menganalisis terjadinya pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi ekosistem. Kemampuan dalam mengklasifikasi makhluk hidup, menganalisis konsep suhu, energi, dan menganalisis interaksi antara makhluk hidup dan lingkungan mulai berkembang.”
6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah.
Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran (PTS), atau setelah selesai program pembelajaran selama satu semester.
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan.
Sumber: Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP/MTs Revisi Mei 2017
0 komentar:
Posting Komentar